welco-me!

welco-me!

Senin, 26 Desember 2016

Dunia Psikologi dan Tekhnologi Internet

Dampak Selebgram Terkait Aspek Psikologis dari Individu Pengguna Internet.


Saat ini semua kalangan remaja, bahkan dari usia yang atas sampai bawah rasanya tidak afdol apabila tidak memiliki akun sosial media. Salah satu contoh akun SosMed yang biasanya dimiliki adalah Instagram. Instagram sendiri merupakan media untuk membagi foto-foto yang ingin kita tunjukan kepada orang yang sudah menjadi teman kita (followers) di Instagram. Contohnya seperti saya, saya mempunyai akun Instagram yang isinya setiap hari beraneka ragam dari mulai orang mem-post foto makanan, foto dirinya sendiri / selfie, bahkan foto tentang pemandangan alam yang akan membuat kita berdecak kagum ketika melihatnya.


Yang menarik dari dalam Instagram ini adalah julukan "selebgram" bagi orang-orang tertentu. Apa itu selebgram? Masuk ke topik mencari tau apa itu selebgram, selebgram itu kepanjangan dari Selebriti Instagram. Dan pengertian dari Selebgram sendiri adalah orang-orang yang memiliki akun instagram yang pandai mengeksiskan dirinya atau akun instagram nya tersebut (booming). Seperti yang banyak kita jumpai ada banyak yang bisa dilakukan agar akun instagram terkenal, seperti kita mem-post foto pribadi ke instagram dengan gaya unik dan menarik yang dapat mendatangkan banyak followers dan mendapatkan like sebanyak mungkin, kemudian membuat nama akun yang kedaerahan dan biasanya user yang pake nama daerah akan cepat mendatangkan followers. Atau bisa juga dengan mem-post hal hal yang sebenarnya tidak pantas untuk ditunjukan, itu semua agar dia mendapatkan perhatian dan juga like atau pun followers yang banyak sehingga membuat dirinya mendapatkan julukan "selebgram" secara tidak langsung.

Beberapa bulan yang lalu sedang ada kasus fenomena Selebgram yang pastinya hampir semua orang ketahui, siapa yang tidak tau @Awkarin? Dia sempat berpacaran dengan @GagaMuhammad yang menghebohkan dengan postingan foto-foto gaya pacaran mereka yang terlalu kelewat batas. Tidak hanya foto yang melenceng bahkan kata-kata yang digunakan dalam keseharian mereka sangat tidak baik yang seharusnya tidak ditunjukan di media sosial.

Lalu disini saya akan membahas bagaimana kaitan mengenai Aspek Psikologis dari Individu Pengguna Internet.
Semua yang kita lakukan tentunya mengandung dampak positif ataupun negatif bagi orang lain. Tentu saja Selebgram yang sering kita jumpai di media sosial mempunyai pengaruh yang cukup besar bagi diri kita atau pun anak-anak dibawah umur yang masih perlu bimbingan orang tua. Anak-anak yang masih belum bisa memilih mana yang benar atau yang salah bisa saja terjerumus mengikuti perkembangan kehidupan selebgram yang negatif. Tapi saya tidak bilang bahwa menjadi selebgram tidak ada dampak postifnya, tentu ada. Apabila mereka bisa menggunakan media sosial menjadi tempat untuk berbagi informasi bermanfaat, atau untuk menunjukan hal yang baik tetentunya ini tidak akan meresahkan masyarakat yang aktif dalam dunia jejaring sosial. Namun akan beda cerita lagi apabila seorang selebgram mem-post foto foto yang tidak layak untuk dilihat seperti menggunakan baju yang terlalu minim tidak pada tempatnya atau tidak sesuai aturan, lalu foto-foto yang mempunyai pose terlalu vulgar atau tidak pantas dilihat bagi anak yang belum mengerti cara menggunakan media sosial itu sendiri.

Peran orang tualah yang sangat penting dan dianjurkan sekali dalam masalah seperti ini, karena apabila orang tua tidak dapat mengajarkan kepada anak mereka mana yang harus atau yang tidak boleh dicontoh maka anak-anak akan dengan bebasnya mengikuti orang lain tanpa melihat sisi positif atau negatifnya terlebih dahulu.
Di zaman sekarang ini banyak anak kecil yang sudah berani berkata kasar atau yang tidak patut didengar seharusnya, ini juga termasuk dari dampak penggunaan media sosial contohnya para selebgram yang menjadi panutan mereka.
Namun hal ini tentunya balik lagi kedalam diri masing-masing, kita harus dapat pintar memilah memilih jangan sampai terjerumus kedalam lubang hitam. Karena media sosial benar-benar menguasai dunia saat ini dan akan berdampak besar bagi kehidupan kita.

Sabtu, 29 Oktober 2016

2PA07 Tugas2 Kelompok4 Psikologi & Internet dalam Lingkup Transperonal (Dampak Sosial dari Interaksi Manusia & Internet)

Psikologi dan Internet dalam lingkup Transpersonal
(Dampak Sosial dari Interaksi Manusia & Internet)


Manusia dan internet merupakan sebuah interaksi yang sangat melekat pada masa kini, manusia sangat membutuhkan internet untuk kebutuhan sehari-hari. Internet sangat universal untuk interaksi dari anak-anak sampai orang tua baik untuk pekerjaan, tugas sekolah atau kuliah, maupun komunikasi untuk kepentingan pribadi.
Singkatnya internet adalah sebuah system global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan Standard Internet Protocol Suite. Internet kini sangat mudah diakses dan terjangkau untuk kalangan masyarakat bawah hingga atas, semua orang bisa dengan mudah mengakses internet kapan saja serta dimana saja. Internet sangat berpengaruh terhadap pekerjaan, karena internet memang sangat menguntungkan untuk penggunanya. Teknologi internet sangat mempengaruhi perilaku manusia, dimana teknologi ini dapat menghubungkan antara satu komputer dengan komputer dibelahan dunia lain. Penggunaan internet sebagai salah satu cara untuk mengurangi loneliness. Pada individu yang mengalami loneliness apabila ia banyak menghabiskan waktu banyak sendirian didepan komputer baik dikantor maupun dirumahnya maka orang tersebut akan menyediakan waktu lebih sedikit untuk hubungan tatap muka didunia nyata dan mengurangi kesempatannya untuk berinteraksi dengan orang lain.
Yang sangat marak saat ini digunakan para pengguna internet selain untuk mencari berbagai infromasi adalah jejaring social yaitu situs yang dapat membantu seseorang untuk membuat sebuah profil dan kemudian dapat menghubungkan dengan pengguna lainnya dengan cara menggunakan profil pribadi atau akun pribadi seperti Facebook, Twitter,Google+, Myspace,Path,Instagram adalah beberapa contoh dari jejaring social yang sudah taka sing ditelinga kita.
Tak perlu menyangkal jika memiliki semua akun diberbagai jejaring social diatas, memang untuk mengaksesnya sangat mudah. Karena situs-situs tersebut tidak harus diakses melalui kompuer kini situs-situs tersebut juga sudah bisa membuatnya sendiri di smartphone.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam situs jejaring social saat ini ternyata memiliki dampak secara psikologis baik positif maupun negatif. Kemudahan dalam mengakses internet apabila tidak diawasi pengunaannya akan berakibat fatal terutama untung anak-anak. Dampak psikologis positif yang dapat diperoleh antara lain:
1. Keterbukaan diri yang tidak terbatas dan berguna.
2. Untuk memenuhi kebutuhan afiliasi seseorang
3. Memperoleh validasi social
4. Meningkatkan control social
5. Meraih pengklarifikasian diri
6. Melatih pengekspresian diri

Akan tetapi, keterbukaan diri dalam dunia maya juga memiliki dampak negatif yaitu:
1. Berkurangnya aspek privasi dalam diri seseorang, padahal privasi memiliki fungsi untuk mengembangkan identitas pribadi.
2. Melakukan evaluasi diri
3. Membantunya mengembangkan dan mengelola perasaan otonomi diri. Otonomi ini meliputi perasaan bebas, kesadaraan memilih dan kemerdekaan dari pengaruh orang lain.
4. Kurangnya kontak social didunia nyata karena seseorang lebih senang untuk berinteraksi melalui dunia maya.
Berdasarkan penelitian, pengunaan internet terutama games yang mengandung kekerasan akan memberikan efek yang sama dengan terpaan kekerasan yang ditampilkan di televisi. Hal tersebut membuat anak-anak tidak dapat membedakan antara dunia nyata dan dunia maya. Sehingga kekerasan dapat dipraktikkan dan menjadi hal yang biasa. Tidak hanya itu serangan pornografi diinternet juga menjadi permasalahan karena menimbulkan efek yang menghawatirkan pada remaja bahkan anak-anak. Banyak situs-situs porno yang memanfaatkan nama situs terkenal yang akrab dan biasa dikonsumsi anak-anak.
Lalu ada Computer anxiety merupakan ketakutan terhadap komputer atau disebut juga dengan cyberphobia dan computerphobia . Orang-orang yang terkena efek ini kebanyakan adalah individu yang lemah dalam hal teknis,matematis, dan biasanya pernah mengalami hal buruk dengan komputer misalnya mengkonsumsi komputer berlebihan sehingga memicu penyakit vertigo,nausea,dan keringat dingin. Tidak hanya itu cyberphobia juga bisa disebabkan tidak mempercayai perlindungan privasi yang dijanjikan provider internet, dan perasaan bersalah yang berlebihan ketika gagal memecahkan masalah yang dihadapi dengan komputer.
Kemudian yang terakhir ada Narsisme menurut penelitian yang dilakukan oleh Western Illinois University ada hubungan langsung antara jumlah teman facebook dan pengikut ditwitter dengan kebiasaan seseorang untuk bersikap narsisme. Menurut KBBI sendiri narsisme merupakan hal atau keadaan mencintai diri sendiri secara berlebihan, serta hal atau keadaan yang memiliki kecenderungan keinginan seksual dengan diri sendiri. Dr Pulkit Sharma, Psikolog Klinis dan Therapis Psikoanalisis, sepperti yang dikutip dari Healthmeup menyebutkan ada kolerasi yang kuat antara batin, kesepian,dan kekosongan jumlah waktu dan uang yang diinvestasikan dalam media social. Selain itu menurut Sharma seseorang ingin menyebarkan informasi yang menunjukkan bahwa seseorang tersebut sedang merasakan kesepian, terisolasi dan rapuh. Orang tersebut bisa dikatakan sebagai orang yang tidak dapat tampil maksimal dalam kehidupan nyata sehingga pada akhirnya mereka bergegas ke media social untuk mendapatkan pengganti. Orang-orang melakukannya untuk menarik perhatian atau mendapatkan kepastian.
Jadi, dalam hal ini setiap manusia dapat berinteraksi di social dengan siapa saja. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya berinteraksi di social media dengan menggunakannya dengan baik sangatlah bagus untuk pengetahuan kita dan janganlah berlebihan karena dapat menyebabkan beberapa gangguan psikologis. Interaksi dalam social media dapat mendekatkan yang jauh, namun jangan sampai menjauhkan yang dekat.

Sumber:             
http://okti-viani.blogspot.co.id/2014/01/dampak-sosial-dari-interaksi-manusia.html
https://worldalternativeenergy.wordpress.com/2013/11/13/psikologi-dan-internet-dalam-lingkup-transpersonal-12-dampak-sosial-dari-interaksi-manusia-dan-internet/


KINERJA KELOMPOK
Kelompok 4 (2PA07)
NPM
NAMA
JOBDESK
URL
17515826
Goro Aditya
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://goroaditya.blogspot.co.id/
15515990
Rikha Dwi Putri Rachman
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://rikhadwip.blogspot.co.id/
16515121
Rizka Annisa Fajria
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://rizkannisa.blogspot.co.id/
17515041
Vinie Dhafiyah Masrie
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://viniedhafiyahmasrie.blogspot.co.id/
17515105
Wanda Amalia
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://wandamalia.blogspot.co.id/

Kamis, 29 September 2016

2PA07 Tugas1 Kelompok4 Peran Sosial Individu dan Dampak Negatif dalam Penggunaan Internet



Peran Sosial Individu dan Dampak Negatif Dalam Penggunaan Internet


A.Peran Sosial Individu dalam Internet yang berkaitan dengan prososial
Dengan setiap teknologi baru, hampir selalu ada periode terkait re-ogranisasi sosial dan kultur dan refleksi, dan kadang-kadang bahkan kecemasan dan konflik. Hampir selalu ada juga banyak pembicara jurnalis, ulama, dan orang biasa mencoba untuk memahami apa yang mereka ketahui dan mendengar tentang perkembangan teknologi baru. Sering mitos populer tentang teknologi baru dapat menjadi ekstrim, cenderung membesar-besarkan dampak negatif atau positif mereka percaya bahwa teknologi akan memiliki pada masyarakat, interaksi sosial, dan psikologis individu. Setiap peran sosial adalah serangkaian hak, kewajiban, harapan, norma, dan perilaku seseorang yang harus dihadapi dan dipenuhi. Model ini didasarkan pada pengamatan bahwa orang-orang bertindak dengan cara yang dapat diprediksikan, dan bahwa kelakuan seseorang bergantung pada konteksnya, berdasarkan posisi sosial dan faktor-faktor lain. Perilaku prososial mencakup kategori yang lebih luas yaitu meliputi segala bentuk tindakan yang dilakukan atau direncanakan untuk menolong dan bermanfaat bagi orang lain, tanpa memperdulikan motif-motif si penolong.Determinisme teknologi karena melihat teknologi sebagai besar 'penggerak dan pengocok' balik transformasi sosial yang besar pada tingkat intuisi, interaksi sosial dan kognisi individu.

Jejaring sosial merupakan ilmu yang mempelajari mengenai pola interaksi dalam masyarakat. Menurut definisi oleh Wasserman dan Faust (1994) jejaring sosial dapat dipandang sebagai sistem hubungan sosial ditandai dengan serangkaian actor dan ties dalam sosial mereka. Secara umum actor mengacu kepada perorangan, organisasi, industri, atau bahkan suatu negara. Actor juga didefinisikan sebagai social entities, dapat berupa individu maupun kolektif dalam unit sosial dihubungkan dengan garis konektivitas (ties). Garis konektivitas membentuk jaringan sosial secara langsung dan tidak langsung, hal tersebut berdasarkan konfirmasi dari hubungan oleh para actor (Cross & Parker, 2004). Tiesdidasarkan pada percakapan, kasih sayang, persahabatan, kekerabatan, otoritas, pertukaran informasi, atau hal lain yang membentuk dasar dari sebuah hubungan sosial (Newman, 2004). Kuat lemahnya ties dalam suatu jejaring sosial oleh Granovetter (dalam Carolan & Natriello, 2006) dipengaruhi oleh 4 kriteria sebagai berikut ;
1. Durasi
2. Intensitas emosional
3. Keintiman
4. Pertukaran layanan atau bantuan
Jejaring sosial menunjukan bagaimana hubungan individu menghubungkan orang-orang , kelompok atau organisasi dalam menghasilkan peluang serta konteks untuk perilaku manusia, dan berguna dalam memvisualisasikan pola dalam interaksi sosial (Scott, 2000). Dalam jaringan sosial,interaksi mengacu pada suatu jenis hubungan, yang diwujudkan oleh berbagai jenis bentuk hubungan sosial, baik positif maupun negatif, seperti persahabatan, kerjasama, kepercayaan, atau bahkan konflik dan pertentangan (Carrington, Scott & Wasserman, 2005).

Perilaku prososial dapat mengurangi perilaku antisosial, yang secara sederhana, digambarkan sebagai perilaku yang tidak diinginkan dalam lingkungan sosial merupakan lawan dari perilaku prososial (Millon, dkk, dalam Millie 2009). Bisa dikatakan bahwa perilaku prososial dan antisosial sangat berkaitan. Perilaku antisosial lebih mengarah menentang pada norma norma yang berlaku pada masayrakat (Connor, 2002). Baron & Byrne (2005) mengatakan bahwa perilaku prososial adalah suatu tindakan menolong yang menguntungkan orang lain tanpa harus menyediakan suatu keuntungan langsung pada orang yang melakukan tindakan tersebut, dan mungkin bahkan melibatkan suatu resiko bagi orang yang menolong. Gerungan (2000) menyatakan bahwa perilaku prososial mencakup perilaku yang menguntungkan orang lain yang mempunyai konsekuensi sosial yang positif sehingga akan menambah kebaikan fisik maupun psikis.
Baron dan Byrne (2005) menyebutkan tiga aspek perilaku prososial, yang antara lain:
1.Menolong orang lain yang kesulitan (Helping A Stranger Distress)· Penyebaran tanggung jawab dan menghindari kesalahan. 
2. Mengurangi suatu tindak pelanggaran (Deterring A Wrongdoer)
3.Menahan godaan (Resist Temptation) Menurut Hing Keung Ma (2011) perilaku prososial pada remaja dalam penggunaan internet termasuk di dalamnya.
1. Perilaku menolong. Dalam mengorganisir kegiatan dunia maya bersifat sukarela dan altruistik untuk membantu orang yang membutuhkan seperti contoh menggunakan sarana internet untuk membantu orang lain.
2.  Perilaku kerja sama dan berbagi. Menggunakan fasilitas internet sebagai sarana untuk mengajar dan belajar, sehingga meningkatkan pengetahuan dan wawasan seseorang
3. Mempertahankan hubungan yang afektif.
Perilaku normatif dalam penggunaan internet. Contoh,dikenal dan diyakini oleh orang lain sebagai orang yang baik


B.Dampak negatif dalam penggunaan internet
Ø Anti Sosial
Perilaku antisosial merupakan perilaku menentang kepada norma-norma yang sedang berlaku dalam masyarakat dan prilaku antisosial sebagai perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang merujuk pada perilaku.
Contoh perilaku antisosial diinternet pada remaja meliputi (Ma, 2011) :
1. Dalam penggunaan internet melakukan kegiatan ilegal seperti menjual produk palsu atau bersinggungan dengan materi pornografi
2. Intimidasi oranglain (yaitu, cyberbullying),misalnya,mendistribusikan laporan memfitnah terhadap orangtertentu dan perilaku cheating (curang atau picik) terhadap orang lain
3. Memperoleh dan membagikan tautan bersifat pornografi atau agresif.
Penguanaan internet juga mempunyai dampak negatif salah satunya adalah prilaku antisosial pada para pengunanya. Seperti pengunaan social media yang pengunanya hanya bercakap-cakap dengan teman-teman dunia mayanya tanpa ada pertemuan muka dengan muka begitu juga para penguna yang sudah kecanduan game online secara berlebihan mereka terkadang lebih lama waktunya di depan komputer dari pada ditempat yang sepatutnya.

Ø Pornografi
Pornografi (dari bahasa Yunani pornographia secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi “porn,” “pr0n,” atau “porno”) adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia dengan tujuan membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika. Anggapan yang menyebutkan bahwa internet identik dengan pornografi, itu tidak salah. Dengan kekuatan untuk berikan informasi yang dimiliki internet, pornografi merajalela. Dikarenakan banyak situs-situs yang memberikan hal hla yang bersifat pornografi dan itu mudah untuk diakses oleh patra pengunanya yang bisa membawa dampak buruk. Contoh videro video di Youtube yang bisa dengan mudah diakses dan banyak sekali video-video yang menampilkan seksualitas pada orang dewasa maupun pada kalangan remaja. Sehingga pengunanya akan bisa melihat halhal tersebut dengan mudah maka orangpun banyak yang akan tergiur dengan pornografi terutama pria.

Ø Perilaku Gambling
Perjudian (gambling) dalam kamus Webster didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang melibatkan elemen risiko. Dan risiko didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu kerugian. Sementara Robert Carson & James Butcher (1992) dalam buku Abnormal Psychology and Modern Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang taruhan atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh suatu hasil atau keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki nilai tinggi dalam suatu komunitas.

Gambling dalam Internet~ kalau dulu orang berjudi harus mencari tempat tempat yang aman untuk berjudi supaya tidak di tangkap maka dengan adanya internet mereka sekaran bisa dengan mudahnya melakukan judi tanpa harus bertemu langsung dengan lawan mainnya atau temannya dalam tempat yang sama.
Contoh beberapa games untuk judi atau gambling: · Sociable Games, Analytical Games, Games You Can Beat, · Escape from RealityGames,Patience Games
Contoh Kasus Judi Online di Indonesia Seperti kasus judi bola pada saat sedang ramai-ramainya Piala Dunia 2010 kemarin. Dikutip dari vivanews. “Satu hari menjelang perhelatan akbar Piala Dunia 2010 digelar, polisi mulai mengintai praktek perjudian melalui internet. Pengintaian terhadap situs yang ditenggarai menyelengarakan judi bola online kini mulai diperbanyak. Kasat Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, penindakan yang dinamakan ‘Cyber Patrol’ akan mulai diperketat. Menurut dia, pemberantasan judi tak sekedar hanya dilakukan saat piala dunia ataupun momen penting lainnya.” Contoh situs judi online 

Ø Deindividuasasi 
Deindividualisasi   suatu proses hilangnya kesadaran individu karena melebur di dalam kelompok ataud bisa dikatakan sebagai pikiran kolektif. Deindividuasi (Diener : 1980), yaitu merupakan penggantian identitas pribadi oleh identitas kelompok. Mencakup atas hilangnya tanggung jawab pribadi dan meningkatnya kepekaan atas tindakan kelompok. Internet membawa dampak negatif yaitu Deindividualisasi  pada penggunanya yang membuat mereka menjadi tidak terlalu menyukai kerja sama atau berkelompok dan menjadi pasif dengan dunia luar.


Sumber:



KINERJA KELOMPOK
Kelompok 4 (2PA07)
NPM
NAMA
JOBDESK
URL
17515826
Goro Aditya
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://goroaditya.blogspot.co.id/
15515990
Rikha Dwi Putri Rachman
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://rikhadwip.blogspot.co.id/
16515121
Rizka Annisa Fajria
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://rizkannisa.blogspot.co.id/
17515041
Vinie Dhafiyah Masrie
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://viniedhafiyahmasrie.blogspot.co.id/
17515105
Wanda Amalia
Mencari materi yang sudah di tetapkan dan mengedit
http://wandamalia.blogspot.co.id/

Selasa, 19 Juli 2016

Artikel Tentang Kasus Penegakan Hukum di Indonesia

ARTIKEL TENTANG KASUS PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Dilema Penegakan Hukum di Indonesia

DALAM sebuah panel diskusi bertajuk "Peluang Peradilan satu Atap dalam Membangun Profesioanlisme dan Integritas Hakim", Satjipto Rahardjo mengatakan perlu adanya rekonseptualisasi makna hukum - apa yang kita maknai hukum (what mean by law). Satjipto Rahardjo menilai dominasi pemahaman hukum yang terjadi saat ini cenderung legalistik - positifistik. Satjipto berkeyakinan bahwa hukum itu not only stated in the book tetapi juga hukum yang hidup di masyarakat (living law).

Reformasi yang telah berlangsung sejak tahun 1998 harus diakui telah melahirkan sejumlah perubahan instrumental, meski diakui juga bahwa perubahan tersebut masih banyak kelemahannya. Banyaknya kelemahan tersebut karena reformasi tidak punya paradigma dan visi yang jelas alias hanya tambal sulam, contohnya reformasi peradilan yang terwadahi dalam empat paket undang-undang yang berkaitan dengan peradilan hanya lebih banyak memfokuskan pada peradilan satu atap (Beny K. Harman).

Gambaran yang disampaikan oleh Beny K.Harman dan Satjipto tersebut bisa menjadi gambaran bagi kita semua dalam melihat wajah reformasi hukum Indonesia. Benar bahwa saat ini telah banyak aturan hukum yang mendorong kearah reformasi sebagaimana tuntutan masyarakat. Benar bahwa sudah banyak lembaga yang memiliki peran untuk memperbaiki sistem peradilan kita, sebut saja misalnya lahirnya KPK, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian, dan Timtastipikor.

Ekspektasi masyarakat terhadap lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan baru dan lembaga baru tersebut sangat tinggi. Tetapi ekspektasi masyarakat seringkali tidak sejalan dengan realitas yang ada. Kita sering mendengar banyak tersangka koruptor tetapi akhirnya masyarakat juga kurang puas dengan putusan akhirnya. Mengapa sering terjadi hakim membebaskan terdakwa atau setidak-tidaknya hukumannya sangat ringan. Apakah sedemikian tajam perbedaan pemahaman fakta hukum di persidangan antara hakim dan Jaksa. Argumentasi hukum apa yang mereka pergunakan, adakah paradigma legalistik-posifistik semata yang dipergunakan ataukah ada unsur lain yang ikut mempengaruhi - adalah deretan pertanyaan publik yang belum ada akhirnya.

Lembaga peradilan sebagai institusi yang memiliki kekuasaan yang besar dalam menentukan arah penegakan hukum berada dalam posisi yang sentral dan selalu menjadi pusat perhatian masyarakat. Sayangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Bagaimana seharusnya agenda reformasi hukum khususnya pemberantasan korupsi dilakukan?

Seorang tokoh reformis China yang hidup sekitar abad 11 mengemukakan, ada dua unsur yang selalu muncul dalam pembicaraan masalah korupsi yaitu hukum yang lemah dan manusia yang tidak benar. Tidak mungkin menciptakan aparat yang bersih hanya semata-mata mendasarkan rule of law sebagai kekuatan pengontrol (social control). Ia berkesimpulan dalam memberantas korupsi dibutuhkan penguasa yang punya moral tinggi dan hukum yang rasional serta efisien (Mujahid:2000)

Dalam sejarahnya "upaya" pemberantasan korupsi sudah berlangsung sejak tahun 1958, yakni dengan lahirnya berbagai institusi dan peraturan perundang-undangan yang ditujukan untuk memberantas korupsi, akan tetapi korupsi di Indonesia selalu saja menempati urutan yang tinggi .

Seiring dengan tuntutan reformasi yang tuntutan paling penting adalah reformasi dibidang hukum, yang bermuara pada tuntutan agar pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang sudah mewabah di Indonesia dapat dilakukan. Puncak dari tuntutan tersebut melahirkan instrumen hukum dalam rangka memberantas korupsi yang terlihat pada Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Tap MPR tersebut telah dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan yang ada dibawahnya dan terakhir adalah lahirnya UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan berbagai instrumen hukum lain yang diarahkan untuk penegakan hukum.

Harus diakui kenyataannya sampai saat ini berbagai instrumen hukum yang ada belum menunjukkan hasil yang maksimal dalam pemberantasan korupsi. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan Negara semata, akan tetapi telah melanggar hak asasi manusia dalam bidang sosial dan ekonomi. Kejahatan korupsi yang dikategorikan sebagai suatu kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime) - penanganannya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa dalam bingkai due process of law, tidak dilakukan dengan cara konvensional.

Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan hanya mendasarkan instrumen hukum yang ada, akan tetapi harus didukung oleh kemauan politik yang kuat dari semua cabang kekuasaan Negara (eksekeutif, legislatife dan yudikatif). Tidak dapat dipungkiri korupsi terjadi berkaitan erat dengan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh kekuatan politik seperti ungkapan Lord Acton power tend to corrupt and absolutely power tends to corrupt absolutely.

Dengan adanya intstrumen hukum yang sudah memadai saat ini, mestinya pemberantasaan KKN relatif lebih mudah. Hanya saja penyelesaiannya sangat tergantung pada political will. Pemberantasan korupsi hanya akan tercapai manakala kekuasaan politik dan penegak hukum dipegang oleh orang yang punya integritas dan keberanian. Berbagai kasus yang melibatkan pejabat publik yang tidak jelas ujungnya tidak saja melecehkan hukum akan tetapi menghina rasa keadilan masyarakat. Karena itu setiap aparat penegak hukum harus memiliki komitmen yang sama untuk memberantas korupsi, meminjam intilah Satjipto ketika seorang aparat penegak hukum menangani kasus korupsi dia tidak boleh datang dengan netral tetapi harus datang predesposisi tertentu dengan semangat untuk memberantas korupsi. Dengan demikian penegakan hukum akan menyentuh kepastian dan keadilan bagi masyarakat. ***

Sumber
http://hmibecak.wordpress.com/2008/08/21/kumpulan-artikel-tentang-penegakan-hukum-di-indonesia/

Artikel Go Green

Efek global warming semakin hari semakin terasa. Penghijauan merupakan cara terbaik untuk mengurangi hal tersebut.

sebelumnya ,saya akan menjelaskan  keadaan udara kita saat ini yaitu Pemanasan global ,Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir.terbukti Semakin hari, banyak yang membicarakan tentang efek global warming seperti diantaranya suhu udara yang meningkat, perubahan cuaca ekstrim dan ketidak teraturan musim. Sepertinya, Kesadaran manusia akan pentingnya penghijauan sendiri sangat minim. Saya sendiri mengakui bahwa manusia justru semakin sibuk untuk menambah gobal warming itu sendiri seperti, memperparah polusi udara, penggunaan CFC pada lemari Es dan AC, meningkatnya jumlah penduduk dan aktifitasanya,teknologi,pemanfaat hutan yang tidak sesuai(pembalakan liar), dll lain sebagainya. Sementara yang memikirkan akan penghijauan itu sendiri sangat sedikit. Sehingga polusi dimana-mana,

sudah saatnya mulai sekarang terapkan lah Go Green lingkungan kita , memang diperlukan kesadaran dari manusia itu sendiri untuk mengurangi polusi. mulai lah dengan menerapkan Go Green di lingkungan terdekat seperti yang di terapkan di kampus POLITEKNIK NEGERI JEMBER memang kampus harus merupakan tempat yang nyaman, bersih, teduh (hijau), indah dan sehat dalam menimba ilmu pengetahuan, Kemudian lingkungan kampus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem perkotaan tidak sedikit peranan dan sumbangannya bagi meningkatkan maupun dalam menurunkan pemanasan global di kampus POLITEHNIK NEGERI JEMBER terpampang  di depan maupun dalam kampus yang bertulisan Go Green , penghijauan kita lihat disetiap sudut gedung , pinggir jalan , pekarangan lahan belakang , dan disekeliling pagar maupun dalam gedung nya. memang masih banyak yang melanggar peraturan Go Green kampus tetapi kita terus mngembangkan Go Green secara perlahan agar dapat mengurangi polusi di alam ini, di lingkungan POLIJE kehijauan dimana mana itu sudah cukup untuk mengurangi polusi sekitarnya namun yang mengakibatkan polusi juga perlu kesadaran nya agar dapat mengurangi pemakaian bahan bahan yang menyebabkan polusi tersebut. kita menerapkan Go Green dikampus agar kampus kita dapat menjadi contoh dari kampus kampus lainnya, jika terlaksana dengan baik maka itu merupakan sebuah prestasi bagi kita dan kampus kita,bahkan orang orang yang secara terus menerus melihat spanduk Go Green juga akan perlahan sadar akan polusi yang dibuatnya setiap hari tetapi semua butuh waktu dan  perlu diketatkan nya peraturan Go Green, agar terlaksana dengan baik.

semua tahu  bahan bahan yang menyebabkan polusi itu banyak dan beraneka ragam hingga setiap hari pun kita mengeluarkan polusi yang banyak dari kendaraan kita dan aktivitas kita

banyak manfaat Go Green  jika terlaksana dengan baik yaitu sebagai berikut ;

Sebagai paru-paru kota dan kampus kita. Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam  yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan;
Sebagai pengatur lingkungan vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar;
Pencipta lingkungan hidup
Penyeimbangan alam merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya;
Perlindungan, terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu);
Keindahan
Kesehatan
Rekreasi dan pendidikan
Sosial politik ekonomi

Sebenarnya Go Green bukan hanya untuk orang yang ada disekitar kita namun untuk kita sendiri juga sangat penting untuk kelangsungan hidup kita sehari hari dalam beraktivitas / kuliah dalam kita melakukan Go Green berarti kita menyediakan kehidupan bagi makhluk hidup yang di ciptakan Allah yaitu hewan hewan dan tumbuhan  yang sudah hampir punah saat ini dan kita juga mnyediakan kelangsungan hidup untuk anak cucu kita kelak nanti, coba kita bayangkan jika kita tidak melakukan Go Green  apa yang terjadi dengan bumi kita ini suhu semakin panas akibat atmosfer yang menipis dikarenakan banyaknya polusi yang dihasilkan dari aktivitas manusia, tumbuhan, hutan tidak sanggup menyerap atau mnetralisir polusi karena hutan tidak diurus malah hutan semakin dirusak untuk kepentingan sekelompok orang orang untuk mencari keuntungan semata, pernahkan anda membayangkan jika yang hidup di dunia ini hanya manusia saja hutan hutan habis,hewan punah yang mampu bertahan  hidup hanyalah hewan dan tumbuhan parasit saja,semoga tidak terjadi. Dengan demikian jagalah hutan kita yang sudah ada ini dan lakukan lah minimal menanam satu pohon perorang sebqagai tabungan oksigen kita dan kurangilah polusi yang dihasilkan sekali lagi ini demi kelangsungan hidup kita juga manfaatnya.