Peran Sosial
Individu dan Dampak Negatif Dalam Penggunaan Internet
A.Peran Sosial Individu dalam Internet yang
berkaitan dengan prososial
Dengan setiap teknologi baru, hampir selalu ada periode
terkait re-ogranisasi sosial dan kultur dan refleksi, dan kadang-kadang bahkan
kecemasan dan konflik. Hampir selalu ada juga banyak pembicara jurnalis, ulama,
dan orang biasa mencoba untuk memahami apa yang mereka ketahui dan mendengar
tentang perkembangan teknologi baru. Sering mitos populer tentang teknologi baru
dapat menjadi ekstrim, cenderung membesar-besarkan dampak negatif atau positif
mereka percaya bahwa teknologi akan memiliki pada masyarakat, interaksi sosial,
dan psikologis individu. Setiap peran sosial adalah serangkaian hak, kewajiban,
harapan, norma, dan perilaku seseorang yang harus dihadapi dan dipenuhi. Model
ini didasarkan pada pengamatan bahwa orang-orang bertindak dengan cara yang
dapat diprediksikan, dan bahwa kelakuan seseorang bergantung pada konteksnya,
berdasarkan posisi sosial dan faktor-faktor lain. Perilaku prososial mencakup
kategori yang lebih luas yaitu meliputi segala bentuk tindakan yang dilakukan
atau direncanakan untuk menolong dan bermanfaat bagi orang lain, tanpa
memperdulikan motif-motif si penolong.Determinisme teknologi karena melihat
teknologi sebagai besar 'penggerak dan pengocok' balik transformasi sosial yang
besar pada tingkat intuisi, interaksi sosial dan kognisi individu.
Jejaring
sosial merupakan ilmu yang mempelajari mengenai pola interaksi dalam
masyarakat. Menurut definisi oleh Wasserman dan Faust (1994)
jejaring sosial dapat dipandang sebagai sistem hubungan sosial ditandai
dengan serangkaian actor dan ties dalam sosial mereka. Secara umum actor
mengacu kepada perorangan, organisasi, industri, atau bahkan suatu negara.
Actor juga didefinisikan sebagai social entities, dapat berupa individu
maupun kolektif dalam unit sosial dihubungkan dengan garis konektivitas
(ties). Garis konektivitas membentuk jaringan sosial secara langsung dan
tidak langsung, hal tersebut berdasarkan konfirmasi dari hubungan oleh
para actor (Cross & Parker, 2004). Tiesdidasarkan pada percakapan, kasih
sayang, persahabatan, kekerabatan, otoritas, pertukaran informasi, atau
hal lain yang membentuk dasar dari sebuah hubungan sosial (Newman, 2004). Kuat
lemahnya ties dalam suatu jejaring sosial oleh Granovetter (dalam Carolan
& Natriello, 2006) dipengaruhi oleh 4 kriteria sebagai berikut ;
1.
Durasi
2.
Intensitas emosional
3.
Keintiman
4.
Pertukaran layanan atau bantuan
Jejaring
sosial menunjukan bagaimana hubungan individu menghubungkan orang-orang ,
kelompok atau organisasi dalam menghasilkan peluang serta konteks untuk
perilaku manusia, dan berguna dalam memvisualisasikan pola dalam interaksi
sosial (Scott, 2000). Dalam jaringan sosial,interaksi mengacu pada suatu jenis
hubungan, yang diwujudkan oleh berbagai jenis bentuk hubungan sosial, baik
positif maupun negatif, seperti persahabatan, kerjasama, kepercayaan, atau
bahkan konflik dan pertentangan (Carrington, Scott & Wasserman, 2005).
Perilaku
prososial dapat mengurangi perilaku antisosial, yang secara sederhana,
digambarkan sebagai perilaku yang tidak diinginkan dalam lingkungan sosial
merupakan lawan dari perilaku prososial (Millon, dkk, dalam Millie 2009).
Bisa dikatakan bahwa perilaku prososial dan antisosial sangat berkaitan.
Perilaku antisosial lebih mengarah menentang pada norma norma yang berlaku pada
masayrakat (Connor, 2002). Baron & Byrne (2005)
mengatakan bahwa perilaku prososial adalah suatu tindakan menolong yang
menguntungkan orang lain tanpa harus menyediakan suatu keuntungan langsung pada
orang yang melakukan tindakan tersebut, dan mungkin bahkan melibatkan suatu
resiko bagi orang yang menolong. Gerungan (2000) menyatakan bahwa perilaku
prososial mencakup perilaku yang menguntungkan orang lain yang mempunyai
konsekuensi sosial yang positif sehingga akan menambah kebaikan fisik maupun
psikis.
Baron dan Byrne
(2005) menyebutkan tiga aspek perilaku prososial, yang antara lain:
1.Menolong orang lain
yang kesulitan (Helping A Stranger Distress)· Penyebaran tanggung jawab dan
menghindari kesalahan.
2. Mengurangi
suatu tindak pelanggaran (Deterring A Wrongdoer)
3.Menahan godaan
(Resist Temptation) Menurut Hing Keung Ma (2011) perilaku prososial pada
remaja dalam penggunaan internet termasuk di dalamnya.
1. Perilaku
menolong. Dalam mengorganisir kegiatan dunia maya bersifat sukarela dan
altruistik untuk membantu orang yang membutuhkan seperti contoh
menggunakan sarana internet untuk membantu orang lain.
2. Perilaku
kerja sama dan berbagi. Menggunakan fasilitas internet sebagai sarana
untuk mengajar dan belajar, sehingga meningkatkan pengetahuan dan wawasan
seseorang
3. Mempertahankan hubungan yang afektif.
Perilaku normatif dalam
penggunaan internet. Contoh,dikenal dan diyakini oleh orang lain sebagai orang
yang baik
B.Dampak negatif dalam
penggunaan internet
Ø
Anti Sosial
Perilaku antisosial merupakan
perilaku menentang kepada norma-norma yang sedang berlaku dalam
masyarakat dan prilaku antisosial sebagai perbuatan-perbuatan yang
melanggar hukum yang merujuk pada perilaku.
Contoh
perilaku antisosial diinternet pada remaja meliputi (Ma,
2011) :
1. Dalam penggunaan internet
melakukan kegiatan ilegal seperti menjual produk palsu
atau bersinggungan dengan materi pornografi
2. Intimidasi oranglain (yaitu, cyberbullying),misalnya,mendistribusikan laporan memfitnah terhadap
orangtertentu dan perilaku cheating (curang atau picik) terhadap
orang lain
3. Memperoleh dan membagikan
tautan bersifat pornografi atau agresif.
Penguanaan internet juga mempunyai
dampak negatif salah satunya adalah prilaku antisosial pada para pengunanya.
Seperti pengunaan social media yang pengunanya hanya bercakap-cakap dengan
teman-teman dunia mayanya tanpa ada pertemuan muka dengan muka begitu juga para
penguna yang sudah kecanduan game online secara berlebihan mereka terkadang
lebih lama waktunya di depan komputer dari pada ditempat yang sepatutnya.
Ø
Pornografi
Pornografi (dari bahasa Yunani
pornographia secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur)
(kadang kala juga disingkat menjadi “porn,” “pr0n,” atau “porno”) adalah
penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia dengan tujuan
membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika. Anggapan
yang menyebutkan bahwa internet identik dengan pornografi, itu tidak salah.
Dengan kekuatan untuk berikan informasi yang dimiliki internet, pornografi
merajalela. Dikarenakan banyak situs-situs yang memberikan hal hla yang
bersifat pornografi dan itu mudah untuk diakses oleh patra pengunanya yang bisa
membawa dampak buruk. Contoh videro video di Youtube yang bisa dengan mudah
diakses dan banyak sekali video-video yang menampilkan seksualitas pada orang
dewasa maupun pada kalangan remaja. Sehingga pengunanya akan bisa melihat
halhal tersebut dengan mudah maka orangpun banyak yang akan tergiur dengan
pornografi terutama pria.
Ø
Perilaku
Gambling
Perjudian (gambling) dalam kamus
Webster didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang melibatkan elemen risiko. Dan
risiko didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu kerugian. Sementara
Robert Carson & James Butcher (1992) dalam buku Abnormal Psychology and
Modern Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang taruhan atas suatu
permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh suatu hasil atau
keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang
berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki nilai tinggi dalam
suatu komunitas.
Gambling dalam Internet~ kalau
dulu orang berjudi harus mencari tempat tempat yang aman untuk berjudi supaya
tidak di tangkap maka dengan adanya internet mereka sekaran bisa dengan
mudahnya melakukan judi tanpa harus bertemu langsung dengan lawan mainnya atau
temannya dalam tempat yang sama.
Contoh beberapa games untuk judi
atau gambling: · Sociable Games, Analytical Games, Games You Can
Beat, · Escape from RealityGames,Patience Games
Contoh Kasus Judi Online di
Indonesia Seperti kasus judi bola pada saat sedang ramai-ramainya Piala
Dunia 2010 kemarin. Dikutip dari vivanews. “Satu hari menjelang perhelatan
akbar Piala Dunia 2010 digelar, polisi mulai mengintai praktek perjudian
melalui internet. Pengintaian terhadap situs yang ditenggarai menyelengarakan
judi bola online kini mulai diperbanyak. Kasat Jatanras Dit Reskrimum Polda
Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, penindakan yang
dinamakan ‘Cyber Patrol’ akan mulai diperketat. Menurut dia, pemberantasan judi
tak sekedar hanya dilakukan saat piala dunia ataupun momen penting
lainnya.” Contoh situs judi online
Ø
Deindividuasasi
Deindividualisasi suatu
proses hilangnya kesadaran individu karena melebur di dalam kelompok ataud bisa
dikatakan sebagai pikiran kolektif. Deindividuasi (Diener : 1980),
yaitu merupakan penggantian identitas pribadi oleh identitas kelompok. Mencakup
atas hilangnya tanggung jawab pribadi dan meningkatnya kepekaan atas tindakan
kelompok. Internet membawa dampak negatif yaitu
Deindividualisasi pada penggunanya yang membuat mereka menjadi tidak
terlalu menyukai kerja sama atau berkelompok dan menjadi pasif dengan dunia
luar.
Sumber:
KINERJA
KELOMPOK
Kelompok
4 (2PA07)
NPM
|
NAMA
|
JOBDESK
|
URL
|
17515826
|
Goro Aditya
|
Mencari materi yang sudah di tetapkan
dan mengedit
|
http://goroaditya.blogspot.co.id/
|
15515990
|
Rikha Dwi Putri Rachman
|
Mencari materi yang sudah di tetapkan
dan mengedit
|
http://rikhadwip.blogspot.co.id/
|
16515121
|
Rizka Annisa Fajria
|
Mencari materi yang sudah di tetapkan
dan mengedit
|
http://rizkannisa.blogspot.co.id/
|
17515041
|
Vinie Dhafiyah Masrie
|
Mencari materi yang sudah di tetapkan
dan mengedit
|
http://viniedhafiyahmasrie.blogspot.co.id/
|
17515105
|
Wanda Amalia
|
Mencari materi yang sudah di tetapkan
dan mengedit
|
http://wandamalia.blogspot.co.id/
|