welco-me!

welco-me!

Selasa, 19 Juli 2016

Artikel Tentang Kasus Penegakan Hukum di Indonesia

ARTIKEL TENTANG KASUS PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Dilema Penegakan Hukum di Indonesia

DALAM sebuah panel diskusi bertajuk "Peluang Peradilan satu Atap dalam Membangun Profesioanlisme dan Integritas Hakim", Satjipto Rahardjo mengatakan perlu adanya rekonseptualisasi makna hukum - apa yang kita maknai hukum (what mean by law). Satjipto Rahardjo menilai dominasi pemahaman hukum yang terjadi saat ini cenderung legalistik - positifistik. Satjipto berkeyakinan bahwa hukum itu not only stated in the book tetapi juga hukum yang hidup di masyarakat (living law).

Reformasi yang telah berlangsung sejak tahun 1998 harus diakui telah melahirkan sejumlah perubahan instrumental, meski diakui juga bahwa perubahan tersebut masih banyak kelemahannya. Banyaknya kelemahan tersebut karena reformasi tidak punya paradigma dan visi yang jelas alias hanya tambal sulam, contohnya reformasi peradilan yang terwadahi dalam empat paket undang-undang yang berkaitan dengan peradilan hanya lebih banyak memfokuskan pada peradilan satu atap (Beny K. Harman).

Gambaran yang disampaikan oleh Beny K.Harman dan Satjipto tersebut bisa menjadi gambaran bagi kita semua dalam melihat wajah reformasi hukum Indonesia. Benar bahwa saat ini telah banyak aturan hukum yang mendorong kearah reformasi sebagaimana tuntutan masyarakat. Benar bahwa sudah banyak lembaga yang memiliki peran untuk memperbaiki sistem peradilan kita, sebut saja misalnya lahirnya KPK, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian, dan Timtastipikor.

Ekspektasi masyarakat terhadap lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan baru dan lembaga baru tersebut sangat tinggi. Tetapi ekspektasi masyarakat seringkali tidak sejalan dengan realitas yang ada. Kita sering mendengar banyak tersangka koruptor tetapi akhirnya masyarakat juga kurang puas dengan putusan akhirnya. Mengapa sering terjadi hakim membebaskan terdakwa atau setidak-tidaknya hukumannya sangat ringan. Apakah sedemikian tajam perbedaan pemahaman fakta hukum di persidangan antara hakim dan Jaksa. Argumentasi hukum apa yang mereka pergunakan, adakah paradigma legalistik-posifistik semata yang dipergunakan ataukah ada unsur lain yang ikut mempengaruhi - adalah deretan pertanyaan publik yang belum ada akhirnya.

Lembaga peradilan sebagai institusi yang memiliki kekuasaan yang besar dalam menentukan arah penegakan hukum berada dalam posisi yang sentral dan selalu menjadi pusat perhatian masyarakat. Sayangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Bagaimana seharusnya agenda reformasi hukum khususnya pemberantasan korupsi dilakukan?

Seorang tokoh reformis China yang hidup sekitar abad 11 mengemukakan, ada dua unsur yang selalu muncul dalam pembicaraan masalah korupsi yaitu hukum yang lemah dan manusia yang tidak benar. Tidak mungkin menciptakan aparat yang bersih hanya semata-mata mendasarkan rule of law sebagai kekuatan pengontrol (social control). Ia berkesimpulan dalam memberantas korupsi dibutuhkan penguasa yang punya moral tinggi dan hukum yang rasional serta efisien (Mujahid:2000)

Dalam sejarahnya "upaya" pemberantasan korupsi sudah berlangsung sejak tahun 1958, yakni dengan lahirnya berbagai institusi dan peraturan perundang-undangan yang ditujukan untuk memberantas korupsi, akan tetapi korupsi di Indonesia selalu saja menempati urutan yang tinggi .

Seiring dengan tuntutan reformasi yang tuntutan paling penting adalah reformasi dibidang hukum, yang bermuara pada tuntutan agar pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang sudah mewabah di Indonesia dapat dilakukan. Puncak dari tuntutan tersebut melahirkan instrumen hukum dalam rangka memberantas korupsi yang terlihat pada Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Tap MPR tersebut telah dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan yang ada dibawahnya dan terakhir adalah lahirnya UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan berbagai instrumen hukum lain yang diarahkan untuk penegakan hukum.

Harus diakui kenyataannya sampai saat ini berbagai instrumen hukum yang ada belum menunjukkan hasil yang maksimal dalam pemberantasan korupsi. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan Negara semata, akan tetapi telah melanggar hak asasi manusia dalam bidang sosial dan ekonomi. Kejahatan korupsi yang dikategorikan sebagai suatu kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime) - penanganannya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa dalam bingkai due process of law, tidak dilakukan dengan cara konvensional.

Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan hanya mendasarkan instrumen hukum yang ada, akan tetapi harus didukung oleh kemauan politik yang kuat dari semua cabang kekuasaan Negara (eksekeutif, legislatife dan yudikatif). Tidak dapat dipungkiri korupsi terjadi berkaitan erat dengan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh kekuatan politik seperti ungkapan Lord Acton power tend to corrupt and absolutely power tends to corrupt absolutely.

Dengan adanya intstrumen hukum yang sudah memadai saat ini, mestinya pemberantasaan KKN relatif lebih mudah. Hanya saja penyelesaiannya sangat tergantung pada political will. Pemberantasan korupsi hanya akan tercapai manakala kekuasaan politik dan penegak hukum dipegang oleh orang yang punya integritas dan keberanian. Berbagai kasus yang melibatkan pejabat publik yang tidak jelas ujungnya tidak saja melecehkan hukum akan tetapi menghina rasa keadilan masyarakat. Karena itu setiap aparat penegak hukum harus memiliki komitmen yang sama untuk memberantas korupsi, meminjam intilah Satjipto ketika seorang aparat penegak hukum menangani kasus korupsi dia tidak boleh datang dengan netral tetapi harus datang predesposisi tertentu dengan semangat untuk memberantas korupsi. Dengan demikian penegakan hukum akan menyentuh kepastian dan keadilan bagi masyarakat. ***

Sumber
http://hmibecak.wordpress.com/2008/08/21/kumpulan-artikel-tentang-penegakan-hukum-di-indonesia/

Artikel Go Green

Efek global warming semakin hari semakin terasa. Penghijauan merupakan cara terbaik untuk mengurangi hal tersebut.

sebelumnya ,saya akan menjelaskan  keadaan udara kita saat ini yaitu Pemanasan global ,Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir.terbukti Semakin hari, banyak yang membicarakan tentang efek global warming seperti diantaranya suhu udara yang meningkat, perubahan cuaca ekstrim dan ketidak teraturan musim. Sepertinya, Kesadaran manusia akan pentingnya penghijauan sendiri sangat minim. Saya sendiri mengakui bahwa manusia justru semakin sibuk untuk menambah gobal warming itu sendiri seperti, memperparah polusi udara, penggunaan CFC pada lemari Es dan AC, meningkatnya jumlah penduduk dan aktifitasanya,teknologi,pemanfaat hutan yang tidak sesuai(pembalakan liar), dll lain sebagainya. Sementara yang memikirkan akan penghijauan itu sendiri sangat sedikit. Sehingga polusi dimana-mana,

sudah saatnya mulai sekarang terapkan lah Go Green lingkungan kita , memang diperlukan kesadaran dari manusia itu sendiri untuk mengurangi polusi. mulai lah dengan menerapkan Go Green di lingkungan terdekat seperti yang di terapkan di kampus POLITEKNIK NEGERI JEMBER memang kampus harus merupakan tempat yang nyaman, bersih, teduh (hijau), indah dan sehat dalam menimba ilmu pengetahuan, Kemudian lingkungan kampus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem perkotaan tidak sedikit peranan dan sumbangannya bagi meningkatkan maupun dalam menurunkan pemanasan global di kampus POLITEHNIK NEGERI JEMBER terpampang  di depan maupun dalam kampus yang bertulisan Go Green , penghijauan kita lihat disetiap sudut gedung , pinggir jalan , pekarangan lahan belakang , dan disekeliling pagar maupun dalam gedung nya. memang masih banyak yang melanggar peraturan Go Green kampus tetapi kita terus mngembangkan Go Green secara perlahan agar dapat mengurangi polusi di alam ini, di lingkungan POLIJE kehijauan dimana mana itu sudah cukup untuk mengurangi polusi sekitarnya namun yang mengakibatkan polusi juga perlu kesadaran nya agar dapat mengurangi pemakaian bahan bahan yang menyebabkan polusi tersebut. kita menerapkan Go Green dikampus agar kampus kita dapat menjadi contoh dari kampus kampus lainnya, jika terlaksana dengan baik maka itu merupakan sebuah prestasi bagi kita dan kampus kita,bahkan orang orang yang secara terus menerus melihat spanduk Go Green juga akan perlahan sadar akan polusi yang dibuatnya setiap hari tetapi semua butuh waktu dan  perlu diketatkan nya peraturan Go Green, agar terlaksana dengan baik.

semua tahu  bahan bahan yang menyebabkan polusi itu banyak dan beraneka ragam hingga setiap hari pun kita mengeluarkan polusi yang banyak dari kendaraan kita dan aktivitas kita

banyak manfaat Go Green  jika terlaksana dengan baik yaitu sebagai berikut ;

Sebagai paru-paru kota dan kampus kita. Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam  yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan;
Sebagai pengatur lingkungan vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar;
Pencipta lingkungan hidup
Penyeimbangan alam merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya;
Perlindungan, terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu);
Keindahan
Kesehatan
Rekreasi dan pendidikan
Sosial politik ekonomi

Sebenarnya Go Green bukan hanya untuk orang yang ada disekitar kita namun untuk kita sendiri juga sangat penting untuk kelangsungan hidup kita sehari hari dalam beraktivitas / kuliah dalam kita melakukan Go Green berarti kita menyediakan kehidupan bagi makhluk hidup yang di ciptakan Allah yaitu hewan hewan dan tumbuhan  yang sudah hampir punah saat ini dan kita juga mnyediakan kelangsungan hidup untuk anak cucu kita kelak nanti, coba kita bayangkan jika kita tidak melakukan Go Green  apa yang terjadi dengan bumi kita ini suhu semakin panas akibat atmosfer yang menipis dikarenakan banyaknya polusi yang dihasilkan dari aktivitas manusia, tumbuhan, hutan tidak sanggup menyerap atau mnetralisir polusi karena hutan tidak diurus malah hutan semakin dirusak untuk kepentingan sekelompok orang orang untuk mencari keuntungan semata, pernahkan anda membayangkan jika yang hidup di dunia ini hanya manusia saja hutan hutan habis,hewan punah yang mampu bertahan  hidup hanyalah hewan dan tumbuhan parasit saja,semoga tidak terjadi. Dengan demikian jagalah hutan kita yang sudah ada ini dan lakukan lah minimal menanam satu pohon perorang sebqagai tabungan oksigen kita dan kurangilah polusi yang dihasilkan sekali lagi ini demi kelangsungan hidup kita juga manfaatnya.

Artikel Pendidikan Karakter

“ARTIKEL PENDIDIKAN KARAKTER”

Membentuk siswa yang berkarakter bukan suatu upaya mudah dan cepat. Hal tersebut memerlukan upaya terus menerus dan refleksi mendalam untuk membuat rentetan keputusan moral yang harus ditindak lanjuti dengan aksi nyata, sehingga menjadi hal yang praktis dan reflektif. Diperlukan sejumlah waktu untuk membuat semua itu menjadi kebiasaan dan membentuk watak atau tabiat seseorang.
Selain itu pencanangan pendidikan karakter tentunya dimaksudkan untuk menjadi salah satu jawaban terhadap beragam persoalan bangsa yang saat ini banyak dilihat, didengar, dan dirasakan, yang mana banyak persoalan muncul yang di indentifikasi bersumber dari gagalnya pendidikan dalam menyuntikkan nilai - nilai moral terhadap peserta didiknya. Hal ini tentunya sangat tepat, karena tujuan pendidikan bukan hanya melahirkan insan yang cerdas, namun juga menciptakan insan yang berkarakter kuat. Seperti yang dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni kecerdasan yang berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk merealisasikan pendidikan karakter di sekolah. Konsep karakter tidak cukup dijadikan sebagai suatu poin dalam silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran di sekolah, namun harus lebih dari itu, dijalankan dan dipraktekkan. Mulailah dengan belajar taat dengan peraturan sekolah, dan tegakkan itu secara disiplin. Sekolah harus menjadikan pendidikan karakter sebagai sebuah tatanan nilai yang berkembang dengan baik di sekolah yang diwujudkan dalam contoh dan seruan nyata yang dipertontonkan oleh tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah dalam keseharian kegiatan di sekolah.
Di sisi lain, pendidikan karakter merupakan upaya yang harus melibatkan semua kepentingan dalam pendidikan, baik pihak keluarga, sekolah, lingkungan sekolah, dan juga masyarakat luas. Oleh karena itu, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun kembali kemitraan dan jejaring pendidikan yang kelihatannya mulai terputus antara lingkungan sekolah yaitu guru, keluarga, dan masyarakat. Pembentukan dan pendidikan karakter tidak akan berhasil selama antara lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan keharmonisan. Dengan demikian, rumah tangga dan keluarga sebagai lingkungan pembentukan dan pendidikan karakter pertama dan utama harus lebih diberdayakan yang kemudian didukung oleh lingkungan dan kondisi pembelajaran di sekolah yang memperkuat proses pembentukan tersebut.
Di samping itu, tidak kalah pentingnya pendidikan di masyarakat. Lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi terhadap karakter seseorang. Lingkungan masyarakat luas sangat mempengaruhi terhadap keberhasilan penanaman nilai - nilai etika, estetika untuk pembentukan karakter. Menurut Qurais Shihab, situasi kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya, mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan. Jika sistem nilai dan pandangan mereka terbatas pada kini dan disini, maka upaya dan ambisinya terbatas pada hal yang sama.
Pendidikan karakter melalui sekolah, tidak semata - mata pembelajaran pengetahuan semata, tetapi lebih dari itu, yaitu penanaman moral, nilai - nilai etika, estetika, dan budi pekerti yang luhur. Selain itu karakter yang harus dimiliki siswa diantaranya yaitukerja sama, disiplin, taat, dan tanggung jawab. Dan yang terpenting adalah praktekkan dan lakukan dengan disiplin oleh setiap elemen sekolah.

Energi Alternatif

Energi sering disebut juga dengan tenaga. Tenaga atau energi adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan usaha. Banyak macam sumber energi yang terdapat di alam. Sumber energi yang terdapat di alam dapat diperoleh dari bahan bakar dan sumber energi alternatif. Sumber energi yang dapat diperoleh dari bahan bakar misalnya solar, batu bara, bensin, minyak bumi dan gas alam. Bahan bakar fosil seperti batubara, solar, bensin, minyak bumi dan gas alam. Bahan bakar fosil berasal dan tumbhan dan jasad hewan purba. Kelemahan dari bahan bakar fosil adalah dapat menimbulkan polusi. Bahan bakar fosil tidak dapat diperbarui karena proses pembentukannya sendiri memakan waklu berjuta-juta tahun lamanya. Sedangkan energi yang dapat diperoleh dari sumber energi alternatifseperti air, matahari, angin, energi pasang dan panas bumi.

Air
Air terjun selain dimanfaatkan sebagai sarana objek wisata juga dimanfaatkan untuk menggerakkan kincir air pada mesin penghasil tenaga listrik. Air terjun mempunyai arus yang deras, aliran arus yang deras tersebut mengandung energi gerak yang dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan kincir air. Semakin cepat arus yang mengalir makin cepat kincir air berputar dan makin besar arus listrik yang dihasilkan. Contoh pembangkit listrik yang menggunakan air sebagai pembangkit energi listrik adalah PLTA Jatiluhur dan Karangkates.

Angin 
Angin termasuk sumber energi alternatif yang dapat diperbarui. Keuntungan energi angin adalah murah aman bersih, bebas bahan bakar dan polusi. Pemanfaatan energi angin sebagai sumber energi alternatif antara lain:
  • Angin biasa dimanfaatkan untuk pelayaran
  • Angin dapat dimanfaatkan untuk olahraga
  • Angin dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin angin (aero generator) pada pembangkit listrik
  • Angin membantu proses penyerbukan (contoh: padi, jagung dan mangga)
  • Angin membantu proses penyebaran biji pada tumbuhan (contohnya kapuk, ilalang dan randa tapak). Ciri-ciri biji yang menyebar dengan bantuan angin adalah ringan, kecil, mempunyai sayap dan berambut
Matahari
Matahari merupakan sumber energi terbesar di muka bumi. Secara langsung atau tak langsung energi di permukaan bumi berasal dari energi matahari. Sebagai buktinya dapat diambil contoh: tumbuhan hijau memanfaatkan energi matahari untuk melakukan proses fotosintesis yang akan menghasilkan zat makanan dan oksigen yang akan dimanfaatkan oleh seluruh makhluk hidup di bumi. Oleh karena itu tumbuhan disebut sebagai produsen bagi seluruh kehidupan di muka bumi.

Manfaat energi alternatif:
  • Pemanfaatan energi pasang. Gravitasi bulan dan matahari menyebabkan permukaan air laut pasang, ketika terjadi pasang naik air ditahan dalam bendungan di dekat muara atau teluk dan ketika terjadi pasang turun, aliran air akan menggerakkan turbin pada generator.
  • Energi panas dan matahari dapat dimanfaatkan manusia untuk membantu proses pengawetan makanan misalnya pada proses pembuatan ikan asin di daerah nelayan pinggir pantai.
  • Energi matahari dapat dimanfaatkan untuk mobil atau peralatan berenergi tenaga surya. Energi matahari sedang dikembangkan sebagai sumber energi alternatif masa depan yang ramah lingkungan.
  • Dalam kehidupan sehari-hari manusia memanfaatkan energi panas matahari dan angin untuk membantu mengeringkan pakaian yang dijemur.
  • Energi angin dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan kincir angin pada pembangkit listrik tenaga angin.
  • Energi panas bumi dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi. Contoh: pembangkit listrik di Kamojang dan dataran tinggi Dieng.
  • Energi air dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin pada generator pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Penemuan Unsur Terbaru

Dari sekian banyak penemuan unsur yang berguna, seperti air dan udara, ada dua unsur baru yang ditemukan hasil dari penelitian di San Francisco yang berguna bagi kehidupan, terutama untuk mengobati para pecandu alkohol dan nikotin.
Para peneliti di Klinik Ernest Gallo dan Pusat Penelitian di Universitas California, San Francisco, serta Pfizer Inc, telah menentukan bahwa dua senyawa baru mungkin efektif dalam mengobati ketergantungan alkohol dan nikotin pada saat yang bersamaan.
Dalam sebuah makalah yang diterbitkan dalam Neuropsychopharmacology edisi 3 November 2010, para peneliti menunjukkan bahwa konsumsi alkohol pada tikus secara signifikan diturunkan oleh dua senyawa yang ditargetkan ke reseptor asetilkolin neuronal nicotinic (nAChR) subtipe {alpha}3{beta}4*.
 
nAChRs merupakan protein yang ditemukan di dalam otak dan sistem saraf pusat lebih luas yang memediasi efek zat-zat seperti nikotin. Baru-baru ini studi genetika manusia telah menunjukkan bahwa pengkodean gen subtipe {alpha}{3}beta4* sangat signifikan bagi kerentanan terhadap ketergantungan alkohol dan nikotin.
“Masalah ini telah menerjemahkan temuan-temuan genetik penting dalam pengobatan yang lebih efektif bagi manusia,” kata rekan penulis senior, Selena E. Bartlett, PhD, direktur kelompok Pengembangan Praklinis di Center Gallo. Penulis utama studi ini adalah Susmita Chatterjee, PhD, dari Pusat Gallo.
Pekerjaan telah dilakukan dalam kolaborasi dengan para ilmuwan yang dipimpin oleh rekan-penulis senior, Hans Rollema, PhD, dalam Neuroscience Research Unit di Pfizer Inc
Salah satu senyawa baru, CP-601932, telah dinyatakan aman pada manusia dalam sebuah studi klinis, catat Bartlett. Dia merekomendasikan sebuah studi klinis untuk mengevaluasi efikasi senyawa dan potensi manfaat baik dalam mengobati ketergantungan alkohol dan nikotin.
Senyawa lainnya adalah PF-4575180. Keduanya dikembangkan oleh Pfizer.
 
“Kecanduan alkohol dan nikotin seringkali diperlakukan sebagai gangguan yang terpisah,” kata Bartlett, “terlepas dari kenyataan bahwa 60 hingga 80 persen peminum berat juga menghisap tembakau. Sangat sedikit strategi yang efektif untuk mengobati gangguan ini secara terpisah, apalagi secara bersamaan. Data kami menunjukkan bahwa dengan menargetkan subtipe nAChR tertentu, dimungkinkan bisa mengobati ketergantungan alkohol dan nikotin dengan satu obat.”
Selagi senyawa memiliki dampak yang signifikan terhadap konsumsi alkohol pada tikus, asupan sukrosa tidak memiliki efek.” Hal ini menunjukkan bahwa tidak seperti obat lainnya yang sudah disetujui untuk penyalahgunaan alkohol, senyawa ini tidak mengganggu sistem pengimbalan alamiah otak dengan cara yang lebih luas,” kata Bartlett.
Rekan penulis dari penelitian ini adalah Pia Steensland dari Institutet Karolinska, Swedia; Jeffrey A. Simms dan Joan Holgate dari Gallo Center, serta Yotam W. Coe, Raymond S. Hurst, Christopher L. Shaffer dan John Lowe dari Pfizer.
Penelitian ini didukung pendanaan dari National Institute of Health, Departemen Pertahanan AS, Negara Bagian California, Yayasan BLANCEFLOR Boncompagni-Ludovisi, Bildt née, Yayasan Swedia-Amerika, dan Insamlingsstiftelsen Hjärnfonden/Yayasan Otak Swedia.
UCSF – afiliasi Klinik Ernest Gallo dan Research Center merupakan salah satu pusat terkemuka di dunia akademis untuk studi dasar biologis gangguan penggunaan substansi dan alkohol. Gallo Center menemukan molekul target potensial untuk pengembangan obat terapeutik yang diperpanjang melalui studi proof-of-conceptklinis dan praklinis.
UCSF merupakan universitas terkemuka yang didedikasikan untuk mempromosikan kesehatan di seluruh dunia melalui penelitian biomedis lanjut, tingkat pendidikan sarjana di bidang ilmu pengetahuan dan profesi kesehatan, serta keunggulan dalam perawatan pasien.